Anda pernah di bully atau mem-bully???
Mengapa akhir-akhir ini kata ini begitu populer walaupun
mungkin bahasanya tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia yang benar. Bullying atau
yang arti dalam bahasa Indonesia itu adalah perundungan, menjadi hal yang tidak
asing lagi di telinga kita. Masalahnya bukan hanya pada arti bahasa akan tetapi
dampak dari aktivitas dari kata yang dimaksud.
Menurut Olweus (1993;
dalam Anesty, 2009) memberikan contoh tindakan negatif yang termasuk
dalam bullying antara lain:
- Mengatakan hal yang tak menyenangkan ataupun memanggil seseorang dengan julukan yang buruk;
- Mengabaikan atau mengucilkan seseorang dari suatu kelompok karena sebuah tujuan;
- Memukul, menendang, menjegal atau menyakiti orang lain secara fisik;
- Mengatakan kebohongan atau rumor yang tidak benar mengenai seseorang atau membuat orang lain tidak menyukai seseorang dan hal-hal semacamnya.
Dan pada kenyataannya “virus” bullying ini sudah merambah
kepada anak-anak sekolah yang notabene mereka adalah para generasi penerus bangsa.
“Virus” ini mengikis etika dan akhlaq mereka. Memberi julukan teman dengan
julukan yang buruk agar mereka bisa tertawa, mengejek orang yang lebih tua agar
mereka dianggap sebagai pemberani bahkan berbohong hanya untuk menghibur diri. Masya
Allah...
Miris mendengar ucapan-ucapan mereka yang kurang terdidik. Jika
sudah seperti ini siapa yang harus berbenah? Tentu saja semuanya termasuk kita para
orang tua. Karena pendidikan etika dan akhlaq selayaknya diperoleh dari rumah
sebagai bagian kehidupan terdekat mereka. Mari kembalikan budaya bangsa
Indonesia yang terkenal dengan budi pekerti luhur, ramah, sopan dan santun.
By : Nourma Nurjanah
No comments:
Post a Comment